Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, kembali menggelar Patroli dan Razia Stasioner dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas). Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (22/7/2026) dini hari ini dipimpin oleh Aiptu Purwanto selaku Perwira Pengendali.
Apel kesiapan dilaksanakan sebelum personel bergerak menuju titik operasi di Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih. Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan pentingnya pelaksanaan patroli dan razia secara profesional, humanis, serta mengutamakan keselamatan personel selama bertugas.
Razia difokuskan pada upaya pencegahan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkoba. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, maupun pengendara yang berboncengan lebih dari dua orang.
Pemeriksaan dilakukan secara selektif meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, pemeriksaan barang bawaan untuk mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, senjata api, narkoba, maupun benda berbahaya lainnya. Terhadap pengendara yang tidak ditemukan pelanggaran maupun indikasi tindak pidana, petugas memberikan imbauan secara humanis dan mempersilakan mereka melanjutkan perjalanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa patroli dan razia stasioner merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Razia dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pencegahan, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, sementara potensi tindak kriminal dapat diminimalisir,” ujar Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan patroli dan razia pada jam-jam rawan sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan wilayah.
“Patroli dan razia stasioner akan terus kami laksanakan secara rutin di titik-titik rawan. Selain mencegah kejahatan jalanan dan penyalahgunaan narkoba, kegiatan ini juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, profesional, dan sesuai prosedur,” kata Kompol Pengky Sukmawan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan, termasuk curas, curat, curanmor, maupun penyalahgunaan narkoba. Apabila melihat aktivitas yang mencurigakan atau menjadi korban gangguan kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
