Jakarta Pusat – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Metro Tanah Abang menggelar kegiatan Razia Stasioner sebagai bagian dari Operasi Cipta Kondisi di wilayah hukumnya pada Minggu (2/8/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 02.00 WIB hingga 03.00 WIB tersebut dipimpin oleh Iptu Injun selaku Perwira Pengendali (Padal) dengan melibatkan 10 personel Polsek Metro Tanah Abang.
Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Padal. Dalam arahannya, Iptu Injun menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas kesiapsiagaan dalam pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Tanah Abang.
Beliau juga menegaskan bahwa pelaksanaan razia stasioner merupakan tindak lanjut arahan pimpinan yang bertujuan meningkatkan kegiatan preventif melalui pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan maupun pengendaranya, tanpa melakukan tindakan penilangan. Fokus utama kegiatan diarahkan pada pencegahan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkotika dan bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam arahannya, Padal juga mengingatkan seluruh personel agar selalu mengutamakan keselamatan selama bertugas. Petugas diminta berhati-hati saat memberhentikan kendaraan, mengedepankan pendekatan yang humanis, serta tidak melakukan pengejaran terhadap pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi demi menghindari risiko yang dapat membahayakan petugas maupun masyarakat.
Usai apel, personel bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan, yakni di Jalan KS Tubun Raya, tepatnya di depan Masjid An Nur, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, petugas memasang perlengkapan operasi berupa palang bertuliskan “Mohon Maaf Sedang Ada Operasi Polsek Metro Tanah Abang”, dilengkapi rompi dinas, senter, serta perlengkapan pendukung lainnya guna memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mudah dikenali masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan dari fungsi Reserse Kriminal, Opsnal, Patko, dan Unit Lalu Lintas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor kendaraan, maupun yang berboncengan lebih dari dua orang. Pemeriksaan dilakukan secara selektif terhadap kelengkapan administrasi kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan.
Adapun pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, pengecekan terhadap kemungkinan adanya senjata tajam atau benda berbahaya lainnya, serta upaya deteksi dini terhadap kepemilikan narkotika maupun obat-obatan terlarang. Seluruh kegiatan dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.
Bagi pengendara yang tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun indikasi tindak pidana, petugas memberikan imbauan kamtibmas agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Setelah dilakukan pemeriksaan, para pengendara dipersilakan melanjutkan perjalanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung mengatakan bahwa melalui kegiatan razia stasioner ini, Polres Metro Jakarta Pusat berharap dapat mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan, mencegah masuknya barang-barang berbahaya ke wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang, serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun melintas pada waktu dini hari.
Senada dengan Kapolsek Metro Tanah Abang, Akbp Dhimas Prasetyo, kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mewujudkan terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
