Jakarta Pusat – Personel Polsek Metro Tanah Abang bersama unsur Tiga Pilar dan instansi terkait melaksanakan pelayanan dan pengamanan kegiatan penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Jalan Jati Petamburan (Jati Pinggir), RW 001 hingga RW 011, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat dalam menata kawasan sesuai ketentuan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, sekaligus menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Sebelum pelaksanaan penataan, seluruh personel mengikuti apel yang dilaksanakan di halaman Sekretariat RW 01 Kelurahan Petamburan. Apel dipimpin oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Bapak Suprayogi, serta dihadiri jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, unsur Tiga Pilar, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pertamanan, Suku Dinas Lingkungan Hidup, Suku Dinas Bina Marga, FKDM, LMK, para Ketua RT/RW, serta unsur masyarakat lainnya.
Dari unsur Polri, kegiatan pengamanan dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Ponco Ningsih, bersama personel Polsek Metro Tanah Abang yang bersinergi dengan Tiga Pilar untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Penataan difokuskan di sepanjang Jalan Jati Petamburan yang melintasi wilayah RW 001 hingga RW 011. Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan melaksanakan penertiban terhadap bangunan dan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas fasilitas umum. Sebagian bangunan telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya, sedangkan sisanya dilakukan pembongkaran oleh petugas gabungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama instansi terkait.
Selama pelaksanaan kegiatan, koordinasi antara Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Polri, TNI, Satpol PP, dan seluruh unsur pendukung berjalan dengan baik sehingga proses penataan dapat berlangsung secara tertib tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas yang berarti.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung menegaskan bahwa Kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah daerah dalam mewujudkan penataan wilayah yang lebih baik, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat selama proses penertiban berlangsung.
Melalui sinergi yang kuat antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan penataan Ruang Terbuka Hijau di kawasan Jati Petamburan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata, asri, serta meningkatkan kualitas ruang publik bagi warga Jakarta Pusat.
Senada dengan Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo, Pelaksanaan pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan preventif. Personel Polri bersama unsur Tiga Pilar memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama proses penataan berlangsung.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
