Jakarta Pusat – Polsek Sawah Besar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar Aiptu Syaifudin melaksanakan pendampingan dan pengamanan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) bersama unsur Tiga Pilar Sawah Besar. Kegiatan diawali apel gabungan di halaman Kantor Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2026) pukul 09.00 WIB, sebagai upaya menciptakan ketertiban umum serta menjaga kenyamanan kawasan publik.
Penertiban dilakukan karena masih ditemukannya PKL yang berjualan di kawasan sekitar Masjid Istiqlal, Gereja Katedral, dan Lapangan Banteng. Kegiatan melibatkan Satpol PP Kecamatan Sawah Besar, Koramil Sawah Besar, dan Polsek Sawah Besar. Sasaran penertiban adalah pedagang kaki lima yang menempati fasilitas umum. Hasil kegiatan, tujuh gerobak PKL diamankan dan dibawa ke Gudang Cakung, sementara seluruh rangkaian berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. menegaskan, “Polri mendukung penegakan ketertiban umum melalui sinergi antarinstansi dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional.” Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, S.Sos., M.H. menekankan bahwa setiap kegiatan penertiban harus dilaksanakan sesuai prosedur, mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Di lapangan, personel Polri melaksanakan pengamanan, pengaturan situasi, koordinasi dengan unsur Tiga Pilar, serta memberikan imbauan secara persuasif kepada para pedagang. Langkah preemtif dan preventif dikedepankan agar proses penertiban berjalan tertib tanpa menimbulkan gangguan keamanan maupun konflik.
Kegiatan ini berdampak positif terhadap ketertiban kawasan publik, kelancaran aktivitas masyarakat, serta meningkatnya rasa aman dan nyaman di sekitar lokasi. Sinergi Tiga Pilar juga diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran ketertiban umum dan mendukung pencegahan gangguan kamtibmas di wilayah Sawah Besar.
Melalui penertiban PKL di kawasan Masjid Istiqlal, Gereja Katedral, dan Lapangan Banteng, Polsek Sawah Besar bersama Tiga Pilar menegaskan komitmennya menjaga ketertiban umum, menciptakan ruang publik yang tertata, serta mewujudkan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
