Kabar17.id, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta berkolaborasi dengan PT KAI Properti Manajemen serta komunitas pencinta kereta api (railfans) menggelar kegiatan edukasi keselamatan kepada masyarakat di sejumlah titik jalur kereta api di wilayah Daop 1 Jakarta.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 11–20 Maret 2026 ini melibatkan 48 anggota komunitas railfans yang dibagi dalam 6 tim sosialisasi, serta didampingi oleh petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska). Kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi antara perusahaan, anak perusahaan KAI, dan komunitas pecinta kereta api dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di perlintasan sebidang maupun di sekitar jalur rel.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat saat melintasi perlintasan sebidang serta tidak melakukan aktivitas di jalur rel, khususnya pada masa Angkutan Lebaran 2026 ketika frekuensi perjalanan kereta api meningkat.
“Melalui kolaborasi antara KAI Daop 1 Jakarta, KAI Properti, dan komunitas railfans, kami melakukan edukasi langsung kepada masyarakat agar lebih disiplin saat melintasi perlintasan sebidang serta tidak beraktivitas di jalur rel. Dukungan dari komunitas railfans menjadi kekuatan tersendiri dalam menyampaikan pesan keselamatan kepada masyarakat,” ujar Franoto.
Dalam pelaksanaannya, para relawan komunitas railfans memberikan imbauan langsung kepada pengguna jalan dan masyarakat di sekitar jalur kereta api dengan membagikan pamflet keselamatan, membentangkan spanduk imbauan, serta mengingatkan pentingnya mendahulukan perjalanan kereta api saat melintas di perlintasan sebidang.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh enam tim yang bergerak di beberapa lintas jalur, yaitu:
- Stasiun Pasar Senen – Jatinegara
- Jatinegara – Cakung
- Cakung – Bekasi Timur
- Bekasi Timur – Lemahabang
- Karawang – Cikampek
- Wilayah Sukabumi
Adapun komunitas pencinta kereta api yang turut berpartisipasi dalam kegiatan ini antara lain Train Photograph, KASI, Javatrain Jakarta, Javatrain Sukabumi, Railfans Sukabumi, BARAKA, Sadulur Sepoor, National Railfans, RD One, Edan Sepur, GM-MarKA, dan KRK.
Franoto menambahkan bahwa keterlibatan komunitas railfans merupakan bentuk kolaborasi positif antara KAI dan masyarakat dalam mendukung kampanye keselamatan perkeretaapian.
“Komunitas railfans memiliki kedekatan dan kepedulian tinggi terhadap dunia perkeretaapian. Kolaborasi ini menjadi contoh sinergi yang baik antara perusahaan dan komunitas dalam menyampaikan pesan keselamatan kepada masyarakat secara lebih luas,” tambahnya.
Pada masa Angkutan Lebaran 2026, frekuensi perjalanan kereta api dari wilayah Daop 1 Jakarta juga meningkat seiring adanya penambahan perjalanan kereta api untuk melayani masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Setiap harinya dari wilayah Daop 1 Jakarta dioperasikan 68 perjalanan kereta api penumpang reguler jarak jauh. Selain itu, KAI juga mengoperasikan 12 perjalanan KA tambahan Lebaran dari Stasiun Gambir, 7 perjalanan KA tambahan dari Stasiun Pasar Senen, serta 4 perjalanan KA Motor Gratis (Motis) untuk mendukung mobilitas masyarakat selama periode mudik.
KAI juga mengingatkan kepada pengemudi kendaraan berat, khususnya truk dan kendaraan bertonase besar, agar tidak melintasi perlintasan sebidang yang tidak sesuai dengan kelas jalan maupun spesifikasi kendaraan. Kendaraan dengan dimensi dan muatan tertentu berisiko tersangkut atau tidak mampu melewati kontur perlintasan sehingga dapat membahayakan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan lainnya.
Selain itu, KAI menegaskan beberapa hal penting kepada masyarakat saat melintasi perlintasan sebidang, antara lain:
- Mendahulukan perjalanan kereta api sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian
- Mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas penjaga perlintasan
- Tidak menerobos palang pintu yang sudah mulai menutup
- Mengurangi kecepatan dan memastikan kondisi aman sebelum melintas di perlintasan tidak dijaga
- Tidak berhenti atau memutar balik di atas rel kereta api
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama. Satu kelalaian di perlintasan sebidang dapat berdampak luas terhadap perjalanan kereta api dan keselamatan banyak orang,” tutup Franoto.
