Jakarta Pusat – Dalam rangka mendukung pembentukan karakter generasi muda serta mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kenakalan remaja, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bendungan Hilir, Aiptu Heri Murgianta, memberikan penyuluhan kepada peserta didik baru dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMA Muhammadiyah 14 Jakarta, Jalan Danau Limboto RW 04, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Heri Murgianta menyampaikan berbagai materi penyuluhan yang berkaitan dengan ancaman kenakalan remaja dan pentingnya menjaga perilaku positif sejak dini. Salah satu materi utama yang disampaikan adalah bahaya tawuran pelajar. Para siswa diberikan pemahaman bahwa tawuran merupakan tindakan kekerasan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat mengakibatkan korban jiwa, luka-luka, kerugian materiil, hingga merusak masa depan para pelaku.
Selain itu, para siswa juga diberikan edukasi mengenai bahaya perundungan atau bullying. Dijelaskan bahwa perundungan merupakan tindakan menyakiti, mengintimidasi, atau merendahkan orang lain secara sengaja dan berulang, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media digital. Perilaku tersebut dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius bagi korban dan memiliki konsekuensi hukum bagi pelakunya.
Materi berikutnya membahas bahaya penyalahgunaan narkoba. Para peserta didik diingatkan agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan maupun pergaulan yang dapat menjerumuskan pada penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan dan masa depan, tetapi juga dapat berujung pada proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam penyuluhan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan para siswa mengenai dampak negatif judi online yang saat ini semakin marak menyasar kalangan remaja. Judi online dinilai dapat menimbulkan kerugian finansial, memicu kecanduan, mengganggu prestasi belajar, serta berdampak pada kehidupan sosial dan keluarga. Oleh karena itu, para siswa diimbau untuk tidak mencoba maupun terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun.
Tidak kalah penting, para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya menggunakan internet secara bijak. Di era digital, media sosial dan internet harus dimanfaatkan sebagai sarana belajar, menambah wawasan, dan mengembangkan kreativitas. Para pelajar diingatkan untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya, menghindari penyebaran berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, maupun konten negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Suasana penyuluhan berlangsung interaktif. Para siswa tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan serta aktif berdialog dengan Bhabinkamtibmas mengenai berbagai persoalan yang sering dihadapi pelajar di lingkungan sekolah maupun dalam pergaulan sehari-hari. Melalui komunikasi yang humanis, diharapkan terjalin kedekatan antara Polri dengan para pelajar sehingga mereka tidak segan untuk meminta bantuan atau berkonsultasi apabila menghadapi suatu permasalahan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Kepala Sekolah beserta jajaran guru, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bendungan Hilir Aiptu Heri Murgianta, serta seluruh peserta didik baru Tahun Ajaran 2026/2027.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung menegaskan bahwa Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam membangun kedekatan dengan dunia pendidikan sekaligus memberikan edukasi kepada para pelajar agar memiliki kesadaran hukum, disiplin, serta mampu menghindari berbagai bentuk perilaku menyimpang yang dapat merugikan masa depan mereka.
Senada dengan Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo, Melalui kegiatan penyuluhan dalam rangka MPLS ini, Polsek Metro Tanah Abang berharap para pelajar dapat menjadi generasi yang disiplin, berkarakter, taat hukum, serta mampu menjadi pelopor dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Polri akan terus bersinergi dengan pihak sekolah, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta bebas dari tawuran, narkoba, perundungan, judi online, dan berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya sebagai wujud implementasi Polri Presisi yang selalu hadir di tengah masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
