Jakarta Pusat – Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi kendaraan dalam rangkaian Operasi Cipta Kondisi, jajaran Polsek Johar Baru menyerahkan kembali kendaraan roda dua kepada pemilik yang telah melengkapi dokumen kendaraan, Selasa (26/5/2026) pukul 04.30 WIB di halaman Polsek Johar Baru, Jalan Kramat Pulo Gundul, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Penyerahan kendaraan dilakukan oleh Kanit Samapta Ipda Iskandar Sofyan Lubis bersama anggota patroli Briptu Yoga sebagai bentuk pelayanan Polri yang humanis dan profesional kepada masyarakat. Sebelumnya kendaraan tersebut diamankan petugas saat kegiatan Operasi Cipta Kondisi guna memastikan kelengkapan administrasi serta mencegah tindak kejahatan jalanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa kegiatan operasi kepolisian tidak hanya berfokus pada penindakan, namun juga mengedepankan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib administrasi kendaraan.
“Setiap kendaraan yang diamankan akan diperiksa sesuai prosedur. Apabila pemilik dapat menunjukkan dokumen resmi dan lengkap, kendaraan akan dikembalikan. Ini merupakan bentuk pelayanan Polri yang profesional sekaligus upaya menjaga keamanan wilayah,” ujar Kombes Pol Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar mengimbau masyarakat agar selalu membawa kelengkapan surat kendaraan seperti STNK dan SIM saat berkendara guna menghindari kendala saat pemeriksaan di lapangan. “Kami mengajak masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan melengkapi surat kendaraan. Selain memudahkan saat pemeriksaan, hal ini juga sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan hukum,” kata Kompol Saiful Anwar.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif serta menjadi bagian dari komitmen Polsek Johar Baru dalam memberikan rasa aman, pelayanan terbaik, dan edukasi kamtibmas kepada masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
