Jakarta Pusat – Kesigapan jajaran Polsek Cempaka Putih kembali ditunjukkan dalam merespons laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan aksi balap liar di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepatnya di Traffic Light Rawasari (depan Green Pramuka), Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (4/7/2026) menjelang tengah malam.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Perwira Pengendali (Padal) Iptu Achmad Yasin, bersama personel Polsek Cempaka Putih bergerak cepat menuju lokasi dan tiba beberapa menit kemudian.
Setibanya di lokasi, petugas langsung memberikan imbauan secara humanis kepada para pemuda yang masih berkumpul di sepanjang Jalan Ahmad Yani agar membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya aksi balap liar maupun gangguan keamanan lainnya.
Usai melakukan pembubaran, personel tetap bersiaga di kawasan Traffic Light Rawasari sebagai langkah antisipasi agar aksi balap liar tidak terjadi serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif bagi pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
“Layanan Polisi 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk melaporkan setiap gangguan keamanan. Kami memastikan setiap laporan yang masuk akan segera direspons oleh personel di lapangan. Pencegahan balap liar menjadi salah satu prioritas karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum,” ujar Kapolres.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik yang rawan dijadikan lokasi balap liar, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Kami mengedepankan langkah preventif melalui patroli rutin dan imbauan humanis kepada masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi sehingga potensi gangguan keamanan dapat segera diantisipasi,” ujar Kompol Pengky Sukmawan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap segala bentuk tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas. Apabila melihat, mengetahui, atau mengalami tindak kriminal, aksi balap liar, maupun situasi yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
