Razia Dini Hari Polsek Cempaka Putih, Polisi Perketat Pengawasan Cegah Kejahatan Jalanan

Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cempaka Putih menggelar Razia Stasioner yang dilanjutkan patroli skala sedang pada Jumat (26/6/2026) dini hari di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Propam Polsek Cempaka Putih Iptu Supriyanto,. dengan melibatkan personel Polsek Cempaka Putih bersama unsur Satlantas. Razia difokuskan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan senjata tajam dan barang berbahaya lainnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara humanis terhadap pengendara yang melintas. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan, barang bawaan, hingga antisipasi penyalahgunaan narkoba. Pengendara yang tidak ditemukan pelanggaran maupun indikasi tindak pidana diberikan imbauan kamtibmas dan dipersilakan melanjutkan perjalanan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa kegiatan razia stasioner merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kami terus mengintensifkan kegiatan preventif melalui razia stasioner dan patroli kewilayahan sebagai upaya mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa seluruh personel mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan razia.

“Kami melaksanakan pemeriksaan secara profesional, humanis, dan tidak melakukan penindakan tilang. Tujuan utama kegiatan ini adalah menjaga keamanan wilayah serta mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” kata Kompol Pengky Sukmawan.

Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk tindak kejahatan, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, serta tidak membawa barang-barang yang melanggar hukum. Apabila melihat atau mengalami tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

(Humas Poles Metro Jakarta Pusat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *