Jakarta Pusat – Polres Metro Jakarta Pusat menggelar patroli dan Operasi Cipta Kondisi dengan razia stasioner di sejumlah titik rawan wilayah Jakarta Pusat, Rabu (27/5/2026) dini hari. Razia dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan hingga penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan dimulai pukul 00.30 WIB hingga 03.00 WIB dengan melibatkan 40 personel gabungan TNI-Polri. Operasi dipimpin Pamenwas AKP Giyono didampingi Ipda Agus Sholihin.
Adapun titik razia dilakukan di Jalan Merdeka Timur, Jalan Merdeka Utara, kawasan B5 Pospol Thamrin, dan Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas. Pemeriksaan meliputi pengecekan senjata tajam, barang berbahaya, hingga obat-obatan terlarang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan kegiatan razia stasioner tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Pusat.
“Kegiatan patroli dan razia stasioner ini kami fokuskan untuk mengantisipasi aksi curas, curat, curanmor, tawuran, serta penyalahgunaan narkoba yang berpotensi mengganggu kamtibmas di Jakarta Pusat,” kata Kombes Pol Reynold dalam keterangannya, Rabu.
Reynold menegaskan personel di lapangan tetap mengedepankan pendekatan humanis saat melakukan pemeriksaan kepada masyarakat.
“Kami menginstruksikan seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional dan humanis. Pengendara yang tidak ditemukan pelanggaran dipersilakan melanjutkan perjalanan dengan aman,” ujarnya.
Dari hasil razia tersebut, polisi tidak menemukan adanya narkoba, senjata tajam maupun pelaku kejahatan 3C. Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan kondusif.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor melalui layanan kepolisian 110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas di wilayah Jakarta Pusat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
