Jakarta Pusat – Dalam upaya meningkatkan akses pelayanan kepolisian kepada masyarakat, kendaraan dinas roda dua dan roda empat dipasangi stiker Call Center 110 di Mapolsek Johar Baru, Jalan Kramat Pulo Gundul, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (28/6/2026).
Kegiatan dipimpin PS Kanit Samapta Ipda Iskandar Sofyan Lubis bersama personel Samapta. Pemasangan stiker bertujuan mensosialisasikan layanan darurat Polri 110 sekaligus mempermudah masyarakat mengingat dan menghubungi kepolisian saat membutuhkan bantuan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa Call Center 110 merupakan layanan cepat Polri yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian maupun meminta bantuan kepolisian. “Keberadaan nomor 110 pada kendaraan patroli diharapkan semakin memudahkan masyarakat mengakses layanan kepolisian dan mempercepat respons terhadap laporan yang disampaikan,” ujar Kombes Pol Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menjelaskan bahwa kendaraan patroli juga berfungsi sebagai sarana sosialisasi layanan Polri kepada masyarakat yang ditemui saat bertugas di lapangan. “Dengan pemasangan stiker Call Center 110, masyarakat dapat lebih mudah mengingat nomor layanan kepolisian dan segera menghubunginya apabila membutuhkan bantuan atau menemukan gangguan kamtibmas,” kata Kompol Saiful Anwar.
Melalui kegiatan ini, jajaran Polsek Johar Baru terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
