Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, kembali menggelar Apel Operasi Cipta Kondisi yang dilanjutkan dengan razia stasioner dan patroli pada Jumat (7/8/2026) dini hari. Kegiatan yang dimulai pukul 00.30 WIB ini dipimpin oleh Perwira Pengendali Aipda Indra Suryana sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
SPersonel yang diterjunkan dalam kegiatan tersebut terdiri dari delapan personel Polsek Cempaka Putih dan satu personel Satuan Lalu Lintas. Usai apel, personel bergerak menuju Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, yang menjadi salah satu titik pelaksanaan razia dan patroli.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap pengendara. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan, pemeriksaan barang bawaan untuk mengantisipasi senjata tajam, senjata api, narkoba, serta benda berbahaya lainnya.
Selain pemeriksaan, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan imbauan kepada para pengendara yang tidak ditemukan melakukan pelanggaran maupun tindak pidana agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keamanan lingkungan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa kegiatan patroli dan razia cipta kondisi akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Operasi Cipta Kondisi merupakan upaya preventif kepolisian dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya curas, curat, curanmor, penyalahgunaan narkoba maupun gangguan kamtibmas lainnya sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan bahwa seluruh personel diinstruksikan mengedepankan tindakan profesional, persuasif, dan humanis selama pelaksanaan operasi.
“Razia stasioner dan patroli merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif. Personel kami melakukan pemeriksaan secara selektif disertai edukasi kepada masyarakat, sehingga keamanan tetap terjaga tanpa mengabaikan pendekatan yang humanis. Kegiatan ini akan terus kami laksanakan secara rutin pada jam-jam rawan,” jelas Kompol Pengky Sukmawan.
Polsek Cempaka Putih juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, tidak lengah saat memarkir kendaraan, mematuhi peraturan yang berlaku, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas. Laporan dapat disampaikan langsung ke Polsek Cempaka Putih atau melalui Layanan Kepolisian 110 yang siap menerima pengaduan masyarakat selama 24 jam.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
