PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta memastikan pemenuhan hak pelanggan melalui kebijakan pengembalian tiket secara penuh bagi perjalanan kereta api yang terdampak.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan bahwa KAI berkomitmen memberikan kemudahan proses refund kepada seluruh pelanggan.
“Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100% di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Proses refund kami pastikan mudah diakses melalui berbagai kanal layanan,” ujar Franoto.
Hingga 29 April 2026, tercatat pembatalan tiket di stasiun penjualan tiket online oleh penumpang yang terdampak perjalanan nya sebanyak 4.447 tiket telah berhasil dilakukan pengembalian (refund).
Rincian Pembatalan Per Stasiun
27 April 2026 (260 pelanggan):
* Stasiun Bekasi: 32 pelanggan
* Stasiun Cikampek: 19 pelanggan
* Stasiun Cikarang: 15 pelanggan
* Stasiun Gambir: 73 pelanggan
* Stasiun Jatinegara: 12 pelanggan
* Stasiun Karawang: 25 pelanggan
* Stasiun Pasar Senen: 84 pelanggan
28 April 2026 (3.475 pelanggan):
* Stasiun Bekasi: 667 pelanggan
* Stasiun Bogor Paledang: 22 pelanggan
* Stasiun Cikampek: 77 pelanggan
* Stasiun Cikarang: 245 pelanggan
* Stasiun Gambir: 1.071 pelanggan
* Stasiun Jatinegara: 375 pelanggan
* Stasiun Karawang: 118 pelanggan
* Stasiun Pasar Senen: 900 pelanggan
29 April 2026 (712 pelanggan):
* Stasiun Bekasi: 133 pelanggan
* Stasiun Bogor Paledang: 7 pelanggan
* Stasiun Cikampek: 12 pelanggan
* Stasiun Cikarang: 57 pelanggan
* Stasiun Gambir: 221 pelanggan
* Stasiun Jatinegara: 19 pelanggan
* Stasiun Karawang: 27 pelanggan
* Stasiun Pasar Senen: 236 pelanggan
Kebijakan refund ini diberikan kepada pelanggan yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan, penundaan lebih dari satu jam, perubahan rute perjalanan, hingga pelanggan yang memilih tidak menggunakan KA pengganti maupun moda lanjutan.
Proses pengajuan refund dapat dilakukan melalui loket stasiun, Contact Center 121, maupun aplikasi Access by KAI. KAI memberikan kebijakan waktu pengajuan refund hingga 7 hari dari jadwal keberangkatan yang tertera di tiket nya, dengan proses pencairan dana diupayakan selesai maksimal dalam waktu 1 x 24 jam setelah pembatalan.
“Kami akan terus memastikan seluruh pelanggan mendapatkan haknya dengan cepat dan tepat, serta memberikan pelayanan terbaik dalam proses pengembalian tiket,” tutup Franoto.
KAI Daop 1 Jakarta akan terus menyampaikan informasi terbaru secara berkala.
