Jaga Jakarta Tetap Aman, Polsek Cempaka Putih Gelar Operasi Cipta Kondisi

Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Cempaka Putih menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) berupa razia stasioner yang dilanjutkan dengan patroli pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (21/6/2026).

Kegiatan yang dipimpin oleh Perwira Pengendali AKP Suhardi, l ini melibatkan personel Polsek Cempaka Putih bersama unsur Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat. Razia dilaksanakan di Jalan Rawasari Selatan.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan, pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan, pemeriksaan barang bawaan, serta patroli dialogis kepada kelompok remaja yang masih berkumpul pada malam hari. Sasaran operasi meliputi kepemilikan senjata tajam, senjata api, narkotika, pelaku curat, curas, curanmor, hingga kendaraan tanpa dokumen resmi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa kegiatan cipta kondisi merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan tetap aman dan kondusif.

“Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan secara rutin merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami terus berupaya mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Kombes Pol Reynold.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa setelah razia stasioner selesai, kegiatan dilanjutkan dengan patroli di seluruh wilayah Kecamatan Cempaka Putih untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan.

“Patroli kami lakukan secara menyeluruh untuk mengantisipasi aksi jambret, curanmor, tawuran warga, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat,” kata Kompol Pengky Sukmawan.

Patroli menyisir sejumlah ruas jalan utama di wilayah Cempaka Putih, termasuk Jalan Letjen Suprapto, Jalan Pangkalan Asem, Jalan Mardani Raya, Jalan Percetakan Negara, Jalan Pramuka Raya, Jalan Jenderal Ahmad Yani, hingga kawasan Cempaka Putih Tengah dan Rawasari.

Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan. Apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 yang siap melayani selama 24 jam untuk penanganan cepat dan responsif.

(Humas Polres Metrp Jakarta Pusat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *