Cegah Kriminalitas Sejak Dini, Polsek Cempaka Putih Gelar Razia Stasioner di Rawasari Selatan

Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) melalui razia stasioner pada Kamis (9/7/2026) dini hari sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aipda Agus Sentot selaku Perwira Pengendali dengan melibatkan delapan personel Polsek Cempaka Putih. Razia dilaksanakan di Jalan Rawasari Selatan.

Operasi dilaksanakan dengan sasaran senjata tajam, senjata api, narkoba, pelaku curat, curas, curanmor, serta kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen resmi.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan, pengecekan surat kendaraan, pemeriksaan barang bawaan, serta pemeriksaan secara humanis terhadap sejumlah warga dan kelompok remaja yang masih beraktivitas pada dini hari.

Hasil kegiatan menunjukkan tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam maupun senjata api. Seluruh kendaraan yang diperiksa juga diketahui memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan. Selain itu, petugas tidak melakukan tindakan penilangan, melainkan lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis melalui pemeriksaan, edukasi, serta pemberian imbauan kepada masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa operasi cipta kondisi akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan.

“Operasi stasioner merupakan upaya preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengedepankan pendekatan yang profesional dan humanis agar masyarakat tetap merasa nyaman selama kegiatan berlangsung,” ujar Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menegaskan bahwa kegiatan razia dilakukan secara terukur dengan sasaran yang jelas, tanpa mengabaikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

“Kami terus meningkatkan patroli dan razia stasioner pada jam-jam rawan guna mencegah aksi kriminalitas seperti curanmor, curas, curat, maupun penyalahgunaan narkoba. Seluruh personel kami mengedepankan prinsip senyum, sapa, salam, serta pemeriksaan yang profesional agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” kata Kompol Pengky Sukmawan.

Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan serta selalu mematuhi aturan berlalu lintas dengan membawa kelengkapan dokumen kendaraan. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau mengalami gangguan kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *