Patroli Siang Hari, Polsek Cempaka Putih Perketat Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Tawuran

Jakarta Pusat — Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, jajaran Samapta Polsek Cempaka Putih menggelar patroli antisipasi kejahatan jalanan, di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2026).

Kegiatan patroli dilaksanakan di kawasan Jalan Cempaka Putih Tengah 20, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Patroli dilaksanakan personel Samapta Polsek Cempaka Putih, yakni Aipda Nadeak dan Aipda Wahyudi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan wilayah rawan kejahatan jalanan, memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, hingga mengantisipasi potensi tawuran warga dan kebakaran permukiman.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa patroli rutin merupakan langkah preventif kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli kewilayahan terus kami tingkatkan sebagai upaya pencegahan terhadap tindak kriminalitas jalanan maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga,” ujar Kombes Pol Reynold.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa pihaknya terus mengedepankan deteksi dini dan pendekatan humanis dalam menjaga situasi wilayah tetap kondusif.

“Kami menginstruksikan seluruh personel untuk aktif melakukan patroli dialogis, menyampaikan imbauan kamtibmas, serta membangun kerja sama dengan masyarakat dalam mencegah aksi kriminalitas, tawuran warga maupun potensi gangguan keamanan lainnya,” kata Kompol Pengky Sukmawan.

Menurutnya, patroli siang maupun malam hari akan terus digelar secara rutin di titik-titik rawan kejahatan dan lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cempaka Putih.

Polsek Cempaka Putih juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan jalanan, curanmor maupun aksi kriminal lainnya. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas ke Polsek Cempaka Putih maupun melalui layanan Call Center Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *