Penataan PKL Humanis, Polsek Johar Baru Bersama 3 Pilar Beri Imbauan di Pasar Gembrong

Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga ketertiban serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Johar Baru bersama unsur 3 Pilar melaksanakan kegiatan himbauan kepada pedagang kaki lima (PKL) di kawasan samping Pasar Gembrong, RW 04, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Minggu (26/4/2026) pukul 16.30 WIB.

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Rawa Selatan 1 tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Galur AIPTU Baktiar, bersama unsur 3 Pilar yang terdiri dari Satpol PP, ASN Kelurahan Galur, serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada para pedagang agar tetap menjaga ketertiban lingkungan serta tidak mengganggu akses jalan dan aktivitas masyarakat sekitar. Selain itu, dilakukan pula dialog dengan para pedagang terkait pengaturan waktu berdagang.

Para pedagang kaki lima menyampaikan permohonan toleransi kepada petugas agar diperbolehkan kembali berjualan mulai pukul 18.30 WIB hingga malam hari. Hal ini menjadi perhatian bersama untuk dicarikan solusi yang tetap mengedepankan ketertiban serta keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan humanis menjadi kunci dalam penataan wilayah agar tetap kondusif. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara ketertiban umum dan aktivitas masyarakat. Kami mengedepankan dialog serta deteksi dini guna mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menambahkan bahwa sinergi 3 Pilar sangat penting dalam menjaga stabilitas wilayah. “Kami terus memperkuat koordinasi dengan unsur kelurahan dan masyarakat agar tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif, tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri apabila menemukan pelaku tindak pidana, serta mengimbau agar segera melapor kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas, Polsubsektor, Polsek Johar Baru, atau Call Center 110.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan yang tertib dan aman, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas di wilayah Galur.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *