Jakarta – Keributan terjadi antara seorang tamu dan karyawan resepsionis Hotel Jambrut IIN di Jalan Jambrut, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Peristiwa tersebut dilaporkan melalui layanan darurat kepolisian 110.Laporan tersebut diterima Polsek Senen pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 17.20 WIB. Pelapor diketahui bernama Taryoko.
Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan karyawan resepsionis hotel, keributan bermula ketika Taryoko datang untuk memesan kamar. Pihak hotel kemudian menjelaskan adanya ketentuan bagi tamu untuk menitipkan identitas serta membayar uang deposit sebesar Rp 50 ribu per kamar.
Taryoko disebut keberatan dengan ketentuan tersebut. Perdebatan kemudian terjadi antara pelapor dan karyawan resepsionis hingga akhirnya Taryoko menghubungi layanan kepolisian 110 dan meminta petugas datang ke lokasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Senen kemudian mendatangi Hotel Jambrut IIN. Petugas yang datang antara lain Padal Aiptu Semmy, Ka SPKT Ipda Oliver, Kapolsubsektor Diponegoro Ipda Maskur, Binmas Kelurahan Kenari Bripka Faisal, serta piket Reskrim Brigadir Rendy.
Namun, saat petugas tiba di lokasi, Taryoko selaku pelapor sudah tidak berada di tempat. Petugas juga disebut tidak dapat kembali menghubungi pelapor.
Polisi kemudian meminta keterangan dari saksi yang berada di lokasi. Dari hasil pengecekan sementara, tidak terdapat korban maupun kerugian yang dilaporkan dalam kejadian tersebut.Petugas selanjutnya melakukan pendataan, membuat laporan, serta mendokumentasikan hasil penanganan laporan 110 tersebut.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
