Jakarta Pusat — Laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 terkait dugaan pengancaman di wilayah Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Johar Baru, Senin (21/9/2026).
Pengaduan tersebut diterima sekitar pukul 08.39 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, Wakapolsek Johar Baru AKP Aris Setiawan bersama Padal dan personel Reskrim mendatangi lokasi di Jalan Johar Baru I, RT 04/RW 09, Kelurahan Johar Baru.
Setibanya di lokasi, petugas menemui pelapor dan melakukan klarifikasi terhadap persoalan yang terjadi. Petugas kemudian mempertemukan pelapor dengan pihak yang dilaporkan untuk menggali duduk persoalan secara langsung.
Dari hasil mediasi, persoalan tersebut berkaitan dengan penagihan utang. Kedua pihak selanjutnya mencapai kesepakatan bahwa kewajiban akan diselesaikan pada 1 Oktober 2026 setelah pelapor menerima gaji, dengan nominal pembayaran sebesar Rp300.000.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, tindak lanjut cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan kepolisian untuk memastikan setiap pengaduan mendapat perhatian dan penanganan sesuai kondisi di lapangan. “Setiap laporan masyarakat merupakan informasi penting bagi kepolisian. Personel kami diarahkan untuk merespons dengan cepat, mendatangi lokasi, memastikan situasi tetap aman, serta mencari penyelesaian yang sesuai dengan permasalahan yang dihadapi masyarakat,” ujar Reynold.
Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi, menambahkan bahwa kehadiran personel di lokasi juga diarahkan untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih luas. “Kami mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menangani persoalan masyarakat sepanjang memungkinkan. Setelah dilakukan klarifikasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan kewajiban sesuai kesepakatan yang telah dibuat,” kata Zakaria.
Polsek Johar Baru mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, sehingga setiap informasi maupun pengaduan dapat segera diteruskan kepada petugas untuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan di lapangan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
