Razia Dini Hari di Menteng, Polisi Amankan Empat Motor Tanpa STNK Untuk Cegah Kejahatan

Jakarta Pusat — Mengantisipasi aksi kejahatan jalanan pada jam rawan, Polsek Metro Menteng menggelar razia stasioner di depan Pasar Barang Antik, Jalan Surabaya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan empat sepeda motor yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Razia dipimpin IPDA Faisal Ali Akbar selaku Padal Menteng dengan melibatkan 11 personel Polsek Metro Menteng. Pemeriksaan difokuskan terhadap pengendara yang menunjukkan indikasi pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor kendaraan, maupun berboncengan lebih dari dua orang.

Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan, barang bawaan, serta mengantisipasi kepemilikan benda berbahaya dan penyalahgunaan narkoba. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga aksi pembegalan.

Dari hasil pemeriksaan, empat kendaraan roda dua diamankan karena tidak dilengkapi STNK, yakni Honda Scoopy warna abu-abu bernomor polisi B 4027 SBM, Yamaha Aerox warna silver B 3026 POA, Honda Beat warna hitam B 3549 PEW, serta Honda Beat warna putih-merah G 4519 CCG.

Sementara itu, pengendara yang tidak ditemukan membawa barang mencurigakan dan tidak memiliki temuan dalam pemeriksaan diberikan imbauan secara humanis sebelum dipersilakan melanjutkan perjalanan. Pelaksanaan razia mengedepankan langkah pencegahan dan pemeriksaan tanpa melakukan penilangan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa kegiatan preventif pada waktu rawan merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

“Pemeriksaan di lapangan merupakan langkah antisipasi untuk mencegah kejahatan jalanan dan memastikan situasi tetap aman. Kami mengedepankan tindakan profesional, proporsional, dan humanis, sekaligus mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan serta melengkapi dokumen kendaraan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menekankan pentingnya patroli dan pemeriksaan secara berkala, terutama pada malam hingga dini hari, guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas).

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan helm, membawa surat kendaraan yang sah, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Polisi 110.

Polsek Metro Menteng memastikan upaya pencegahan kejahatan akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan rasa aman dan menjaga kondusivitas wilayah Jakarta Pusat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *