Jakarta – Polsek Senen, Polres Metro Jakarta Pusat, melaksanakan kegiatan imbauan dan pemantauan saat bubaran siswa di SMKN 34 Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026) siang. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pemantauan berlangsung mulai pukul 14.45 WIB di SMKN 34 yang berlokasi di Jalan Kramat Raya Nomor 93, Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Paseban, Aiptu Lilik Kurniawan, bersama Babinsa Kelurahan Paseban, Serka Andriana, turun langsung untuk memantau aktivitas pelajar saat meninggalkan lingkungan sekolah.
Keduanya juga memberikan imbauan kepada para siswa agar segera pulang ke rumah masing-masing setelah kegiatan belajar selesai.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas setelah jam sekolah, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan ini, Polsek Senen bersama unsur TNI berharap para pelajar dapat lebih tertib saat bubaran sekolah dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.Pemantauan dan imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah Kelurahan Paseban, khususnya pada jam kepulangan siswa sekolah.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
