Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar razia stasioner dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Senin (14/9/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, tersebut menyasar potensi tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan benda berbahaya.
Razia diawali dengan apel kesiapan personel. Sebanyak 10 personel Polsek Cempaka Putih diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Setelah apel, personel bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan.
Petugas melakukan pengecekan terhadap pengendara, khususnya yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, maupun pengendara yang membawa penumpang lebih dari ketentuan. Pemeriksaan juga meliputi kelengkapan surat kendaraan serta pengecekan terhadap kemungkinan adanya benda berbahaya dan obat-obatan terlarang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan kegiatan razia stasioner merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, terutama pada waktu dan lokasi yang dinilai membutuhkan perhatian.
“Razia stasioner merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas. Pemeriksaan dilakukan secara profesional dan humanis dengan tetap mengedepankan keselamatan masyarakat maupun personel,” ujar Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa kegiatan tersebut difokuskan pada pencegahan kejahatan jalanan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hingga dini hari.
“Personel kami melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap pengendara dengan sasaran curanmor, curat, curas, narkoba, sajam maupun benda berbahaya lainnya. Apabila tidak ditemukan pelanggaran atau temuan yang mengarah pada tindak pidana, masyarakat diberikan imbauan secara humanis dan dipersilakan melanjutkan perjalanan,” kata Pengky.
Selesai Razia stasioner dilanjutkan dengan kegiatan patroli di wlayah Cempaka Putih untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama saat beraktivitas pada malam hingga dini hari. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 apabila mengetahui adanya tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
