Polsek Cempaka Putih Hadir di Titik Rawan, Kejahatan Jalanan Diantisipasi Sejak Dini

Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, mengintensifkan strong point stasioner sebagai langkah preventif mengantisipasi kejahatan jalanan dan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (16/8/2026) di Pos Pantau Stasioner Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Sebanyak lima personel Unit Samapta Polsek Cempaka Putih diterjunkan dalam kegiatan tersebut, yakni Panit 1 Samapta Aiptu Rasminto, Aiptu Purwanto, Aiptu Pandhu Winata, Aipda Toni Prihartono, dan Briptu Rizal B.

Personel melakukan penjagaan dan pemantauan di titik yang telah ditentukan sebagai upaya mencegah terjadinya kejahatan jalanan maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran polisi di lokasi juga ditujukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan patroli preventif merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam mencegah gangguan keamanan sebelum terjadi.

“Keberadaan personel di titik-titik yang memiliki aktivitas masyarakat dan potensi kerawanan merupakan langkah pencegahan. Kami terus mendorong jajaran untuk hadir secara nyata dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Reynold.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan strong point akan terus dilakukan secara konsisten, khususnya pada lokasi yang dinilai membutuhkan kehadiran polisi.

“Strong point menjadi salah satu upaya kami untuk mempersempit ruang terjadinya kejahatan jalanan. Personel tidak hanya melakukan penjagaan, tetapi juga memantau situasi dan segera mengambil langkah apabila ditemukan potensi gangguan kamtibmas,” kata Kompol Pengky.

Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat beraktivitas, khususnya di jalan maupun lokasi yang rawan kejahatan. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila mengetahui tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *