Jakarta Pusat — Upaya mencegah kejahatan jalanan terus dilakukan jajaran Polsek Metro Menteng hingga memasuki waktu dini hari. Jalan Moch. Yamin, Menteng, Jakarta Pusat, menjadi salah satu titik pemeriksaan kendaraan dalam razia stationer, Minggu (13/9/2026).
Kegiatan dipimpin Iptu Sopan Febriyanto selaku Padal Menteng Sebanyak 10 personel diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di seberang Polsek Metro Menteng.
Tidak berhenti pada kelengkapan administrasi, petugas juga memeriksa surat kendaraan, barang bawaan serta kemungkinan adanya benda berbahaya dan obat-obatan terlarang. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk curas, curat, curanmor dan penyalahgunaan narkoba.
Dari pemeriksaan tersebut, satu unit Yamaha Mio warna merah tanpa nomor polisi diamankan setelah pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat kendaraan.
Kendaraan kemudian dibawa ke Mako Polsek Metro Menteng. Pengendara diminta menunjukkan dokumen kendaraan sebagai persyaratan agar sepeda motor dapat dibawa kembali.
Sementara itu, pengendara yang tidak ditemukan adanya temuan diberikan imbauan secara humanis dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Personel juga tetap diarahkan menjaga keselamatan dan kekompakan selama kegiatan berlangsung.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menekankan bahwa langkah pencegahan harus dilakukan secara konsisten untuk menjaga wilayah tetap aman, khususnya pada waktu yang membutuhkan kewaspadaan lebih.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan pentingnya kehadiran polisi di lapangan sebagai bagian dari strategi pencegahan gangguan kamtibmas.
“Upaya preventif harus dilakukan secara terukur dan berkesinambungan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi gangguan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
