Jakarta Pusat – Dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan jalanan dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar razia stasioner di Jalan Rawasari Selatan, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (1/11/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh AKP Suhardi, selaku Perwira Pengendali (Padal) sekaligus Kanit Patroli Polsek Cempaka Putih. Personel ynag diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari personel Polsek Cempaka Putih dan personel Satuan Lalu Lintas.
Sebelum pelaksanaan, seluruh personel menerima arahan untuk menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab. Razia stasioner difokuskan pada upaya mengantisipasi tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara yang melintas, meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, pemeriksaan terhadap benda berbahaya, serta antisipasi peredaran obat-obatan terlarang. Pengendara yang tidak ditemukan adanya pelanggaran atau indikasi tindak pidana diberikan imbauan kamtibmas secara humanis dan dipersilakan melanjutkan perjalanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa kegiatan patroli dan razia stasioner merupakan langkah preventif kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami terus mengintensifkan kegiatan preventif, khususnya pada malam hingga dini hari, untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, peredaran narkoba, dan gangguan kamtibmas lainnya. Pelaksanaan kegiatan harus tetap mengedepankan sikap humanis, profesional, serta sesuai prosedur,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menyampaikan bahwa razia stasioner akan terus dilaksanakan secara berkala dengan menyasar titik-titik yang dinilai membutuhkan perhatian pengamanan, khususnya pada waktu rawan terjadinya tindak kejahatan.
“Kami berkomitmen menjaga wilayah Cempaka Putih tetap aman dan kondusif. Melalui patroli dan razia stasioner, kami berupaya melakukan pencegahan dini terhadap berbagai potensi kejahatan. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan,” ujar Kompol Pengky.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan kendaraan dan lingkungan sekitar, serta tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 untuk mendapatkan bantuan kepolisian.
Melalui kegiatan rutin kepolisian ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cempaka Putih senantiasa terjaga aman, tertib, dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarra Pusat)
