Laporan 110 Ditindaklanjuti, Polsek Metro Menteng Amankan Pria Diduga Debt Collector di Cikini

Jakarta Pusat — Laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polisi 110 langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Metro Menteng setelah adanya informasi mengenai seorang pria yang diduga sebagai debt collector dan dinilai mengganggu aktivitas masyarakat di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (8/10/2026) di sekitar Perguruan Tinggi Cikini, Jalan Cikini Raya, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng.

Menerima laporan tersebut, personel SPKT Polsek Metro Menteng yang dipimpin KASPK Ipda Wendi Eko Supriantoro segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Petugas kemudian berkoordinasi dengan pelapor guna memperoleh keterangan awal sekaligus memastikan ciri-ciri pria yang dilaporkan.

Berdasarkan informasi awal, pria tersebut terlihat duduk di pinggir jalan sambil mengamati kendaraan yang melintas di kawasan tersebut. Petugas selanjutnya melakukan peneguran dan membawa yang bersangkutan ke Polsek Metro Menteng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dalam penanganan laporan itu, polisi juga memberikan arahan dan imbauan agar yang bersangkutan tidak kembali melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan maupun kenyamanan masyarakat di wilayah Menteng.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa layanan Polisi 110 merupakan salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun laporan yang membutuhkan respons kepolisian.

“Setiap laporan masyarakat akan kami respons dan tindak lanjuti sesuai prosedur. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujar Reynold.

Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan pihaknya terus mengedepankan respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk, termasuk informasi yang berkaitan dengan aktivitas orang yang diduga dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengimbau masyarakat tidak ragu menggunakan layanan Polisi 110 apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan. Petugas akan melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai kondisi di lapangan,” kata Braiel.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *