Jakarta Pusat — Upaya menjaga keamanan lingkungan terus dilakukan Polsek Johar Baru dengan memperkuat komunikasi bersama masyarakat. Bhabinkamtibmas Kelurahan Galur Aiptu Baktiar menyambangi Pos Kamling RW 06 di Balai Warga, Jalan Rawa Tengah, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung pada pukul 23.45 WIB tersebut dilakukan melalui sambang dan cooling system bersama Ketua RW 06 Galur Suroso serta Ketua RT 004/06 Galur, Sino. Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk berkoordinasi mengenai situasi kamtibmas, bertukar informasi, sekaligus memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, penguatan komunikasi hingga tingkat lingkungan merupakan langkah penting untuk mengetahui perkembangan situasi secara langsung. “Sinergi dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Melalui komunikasi yang baik, potensi gangguan kamtibmas dapat dikenali lebih awal dan segera dikoordinasikan dengan kepolisian,” ujar Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi mengajak pengurus lingkungan dan masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga kamtibmas serta tidak ragu menyampaikan informasi kepada petugas. “Pos kamling merupakan bagian dari kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan. Kami mengajak warga untuk terus bertukar informasi dan meningkatkan kewaspadaan. Jika menemukan dugaan tindak pidana, jangan main hakim sendiri, tetapi segera laporkan kepada kepolisian,” kata Zakaria.
Polsek Johar Baru juga mengingatkan masyarakat untuk berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Polsubsektor maupun Polsek Johar Baru apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Masyarakat dapat memanfaatkan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif Polsek Johar Baru dalam memperkuat kolaborasi dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif hingga tingkat lingkungan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
