Jakarta Pusat — Laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 terkait indikasi balap liar di Jalan Gunung Sahari Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, langsung direspons Polsek Sawah Besar. AKP Dwi Budianto, S.E., bersama personel Unit Samapta mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan, Minggu (13/9/20’6) dini hari
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Gunung Sahari Raya dan membubarkan aktivitas yang terindikasi sebagai balap liar. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah gangguan Kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, serta keresahan warga pada malam hari.
Kapolres Metro Jakarta Pusat KOMBESPOL Dr. REYNOLD E.P. HUTAGALUNG, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat melalui 110 harus direspons secara cepat, tepat, dan tuntas sebagai bentuk pelayanan Polri.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Egy Irwansyah, S.I.K., M.Si., menekankan personel untuk segera hadir di lokasi setiap menerima laporan masyarakat dan mengambil langkah preventif secara humanis namun tegas.
Pelapor berinisial ( S ) mengapresiasi respons cepat Polsek Sawah Besar. Kehadiran polisi di lokasi dinilai memberikan rasa aman sekaligus mengurangi keresahan warga akibat aktivitas balap liar.
Respons cepat Layanan Polisi 110 menjadi bukti kehadiran Polri dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat. Situasi di Jalan Gunung Sahari Raya setelah dilakukan penyisiran dan pembubaran terpantau aman dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
