Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, memperkuat strong point stasioner pada malam hingga dini hari sebagai langkah mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya kejahatan jalanan, balap liar, tawuran, serta pencurian kendaraan bermotor.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (15/8/2026) sini hari di Pos Pantau Stasioner, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Patroli dipimpin Perwira Pengendali Iptu Bambang Heryanto dengan melibatkan personel Unit Samapta. Petugas melakukan patroli kewilayahan dan penjagaan secara stasioner untuk memantau situasi sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan pada jam rawan.
Selain mengantisipasi balap liar dan tawuran, petugas juga mewaspadai tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa kehadiran personel di titik-titik strategis merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli pada jam rawan merupakan upaya preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman serta situasi wilayah tetap kondusif,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan strong point akan terus dioptimalkan, khususnya di lokasi yang memiliki mobilitas masyarakat cukup tinggi dan berpotensi menjadi titik gangguan keamanan.
“Personel kami melakukan pemantauan secara aktif dan siap bergerak apabila menemukan potensi gangguan. Kami juga mengajak masyarakat berperan menjaga keamanan lingkungan dengan segera memberikan informasi apabila melihat aktivitas yang mencurigakan,” kata Kompol Pengky.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah pelaku kejahatan memanfaatkan situasi pada waktu-waktu rawan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menjaga barang berharga dan kendaraan, serta menghindari aktivitas yang dapat memicu gangguan keamanan. Apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
