Kabar17.id Jakarta, 15 September 2026 – PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI menyampaikan keprihatinan dan simpati yang mendalam atas insiden yang terjadi pada KM Virgo Transport 8. Seluruh Manajemen BKI mengucapkan turut berduka cita atas korban yang meninggal dunia, juga mendoakan untuk keselamatan penumpang dan korban lainnya.
BKI menyampaikan dukungan dan penghargaan kepada seluruh pihak, khususnya kepada Kementerian Perhubungan, TNI & Polri, KNKT, Basarnas dan seluruh pihak dalam proses pencarian, pertolongan, dan penanganan insiden.
“BKI sebagai Badan Klasifikasi senantiasa menjalankan fungsinya melalui proses pemeriksaan dan survey terhadap kapal sesuai dengan standar, ketentuan, dan rules klasifikasi yang berlaku. Setiap kapal yang berada dalam klas BKI telah melalui proses pemeriksaan sesuai lingkup dan persyaratan yang ditetapkan, sebagai bagian dari upaya memastikan pemenuhan standar teknis kapal dan keselamatan para pengguna.” Ujar Plt VP Sekretaris Perusahaan PT BKI (Persero), Abdur Rahman.
BKI bersama dengan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, Pemilik dan operator kapal, serta seluruh pemangku kepentingan di lingkungan maritim Indonesia akan terus berkolaborasi dalam menjaga standar keselamatan dan mendorong terciptanya ekosistem maritim yang aman, andal, dan berkelanjutan.
Keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama. BKI berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi klasifikasi secara profesional, independen, dan konsisten dalam mendukung keselamatan di sektor maritim Indonesia.
