Nomor : SP-37/VIII/2026/Pen
Timor Tengah Utara – Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Barat Yonarhanud 2 Kostrad membangun dan meresmikan gapura batas antara Desa Eban dan Desa Sallu di Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Selasa (4/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pembinaan teritorial Satgas sebagai wujud kepedulian dan pengabdian TNI kepada masyarakat di wilayah perbatasan.
Pembangunan gapura bertujuan memperjelas batas administratif antara kedua desa sekaligus memperindah kawasan perbatasan. Kehadiran gapura diharapkan menjadi identitas wilayah yang representatif serta memberikan nilai estetika bagi Desa Eban dan Desa Sallu.
Komandan Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Barat Yonarhanud 2 Kostrad, Letkol Arh Endis Fahrul Rizal, mengatakan bahwa pembangunan gapura tersebut merupakan bentuk bakti Satgas kepada masyarakat sekaligus simbol kebersamaan dan kepedulian TNI terhadap kemajuan wilayah perbatasan.
“Pembangunan gapura ini diharapkan tidak hanya menjadi penanda batas wilayah, tetapi juga menjadi simbol persatuan, kebersamaan, dan semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat dalam membangun daerah perbatasan,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Barat Yonarhanud 2 Kostrad menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat serta mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga di daerah penugasan. Sinergi antara TNI dan masyarakat diharapkan terus terjalin guna menciptakan lingkungan perbatasan yang aman, tertib, dan semakin maju. (Penkostrad).
Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Arm Asep Hendra Budiana, S.H., M.M.
