Jakarta Pusat – Jajaran Polsek Metro Menteng kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan humanis kepada masyarakat melalui pengembalian kendaraan hasil penindakan razia stasioner setelah pemilik mampu memenuhi persyaratan administrasi dan kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Rabu (27/5/2026)
Satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah dengan nomor polisi B 3308 PPV resmi dikembalikan kepada pemiliknya setelah yang bersangkutan dapat menunjukkan bukti kepemilikan sah berupa STNK dan BPKB asli, serta melengkapi kekurangan kendaraan berupa spion dan pelat nomor kendaraan sesuai standar peraturan lalu lintas.
Penyerahan kendaraan dilakukan langsung oleh KasPKT Polsek Metro Menteng, Aiptu Joko Triono, di Mapolsek Metro Menteng sebagai bentuk pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Sebelumnya, kendaraan tersebut diamankan petugas saat pelaksanaan razia stasioner dalam rangka kegiatan cipta kondisi dan pengawasan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Menteng, Jakarta Pusat. Razia dilakukan guna mengantisipasi pelanggaran lalu lintas, kendaraan tanpa kelengkapan standar, serta mencegah potensi tindak kriminalitas jalanan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.
Dalam proses pengembalian kendaraan, petugas turut memberikan edukasi dan imbauan kepada pemilik kendaraan agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, menggunakan perlengkapan kendaraan yang sesuai standar keselamatan, serta membawa dokumen resmi kendaraan saat berkendara di jalan raya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa kegiatan razia yang dilakukan jajaran kepolisian bukan hanya bersifat penindakan, namun juga sebagai sarana edukasi dan pembinaan kepada masyarakat agar semakin sadar hukum dan tertib berlalu lintas.
“Kegiatan razia stasioner dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Kendaraan yang diamankan akan dikembalikan apabila pemilik dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah serta melengkapi kekurangan kendaraan sesuai aturan. Kami mengedepankan pendekatan humanis namun tetap profesional dalam penegakan hukum,” ujar Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung.
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng, Akbp Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban demi menjaga keamanan wilayah serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi lengkap dan sesuai aturan, termasuk penggunaan spion, pelat nomor, serta membawa surat-surat kendaraan resmi. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan bersama dan menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif,” jelas AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.
Dengan langkah humanis tersebut, Polsek Metro Menteng berharap masyarakat semakin meningkatkan kesadaran hukum, mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas, serta memperkuat sinergi positif antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Pusat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
