Jakarta Pusat – Dalam upaya melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan tertentu (OOT), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jakarta bersama unsur pemerintah dan aparat keamanan menggelar Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) pada Senin, 25 Mei 2026 pukul 09.00 WIB di Aula Lantai 3 Kantor Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kegiatan yang dihadiri sekitar 100 peserta tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, BPOM RI, tenaga kesehatan, pelajar, FKDM, LMK hingga Karang Taruna sebagai bentuk sinergi bersama dalam memerangi penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di lingkungan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, Kanit 2 Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kompol Denny Simanjuntak, Camat Johar Baru Ishran Prasetiawan, Kepala BPOM Jakarta Sofiyani Chandrawatii Anwar, Direktur Intelijen Obat dan Makanan BPOM RI Rizkal, serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat lainnya.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala BPOM Jakarta Sofiyani Chandrawatii Anwar yang menegaskan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan obat-obatan tertentu yang dapat merusak kesehatan dan masa depan generasi muda.
Dalam sambutannya, perwakilan Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat melalui Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Nurhidayat menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah pusat dan daerah terhadap ancaman penyalahgunaan obat-obatan tertentu, khususnya di wilayah padat penduduk seperti Tanah Tinggi. Ia mengingatkan agar masyarakat bersama-sama menjaga anak-anak dan remaja dari pergaulan negatif yang dapat merusak generasi bangsa.
Sementara itu, Direktur Intelijen Obat dan Makanan BPOM RI Rizkal menjelaskan bahwa obat-obatan tertentu merupakan obat atau bahan obat yang kerap disalahgunakan dan dapat mempengaruhi sistem saraf pusat sehingga berpotensi menimbulkan ketergantungan serta perubahan perilaku. Ia juga mengungkapkan bahwa BPOM bersama aparat penegak hukum pernah mengungkap pabrik ilegal obat-obatan tertentu di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat pada tahun 2024 dengan barang bukti mencapai lebih dari satu miliar tablet, termasuk Tramadol dan jenis lainnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama dan penyerahan simbolis poster bertuliskan “Stop Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu” kepada Lurah Tanah Tinggi. Setelah itu, peserta melakukan penempelan poster edukasi di Warung Sembako Ariel di Jalan Kramat Pulo Gundul sebagai bentuk kampanye langsung kepada masyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menyampaikan bahwa pencegahan penyalahgunaan obat-obatan tertentu memerlukan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, sekolah hingga masyarakat. Menurutnya, edukasi dan pengawasan sejak dini sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat berbahaya.
Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menambahkan bahwa pihaknya mendukung penuh kegiatan preventif dan edukatif seperti ini sebagai langkah nyata menciptakan lingkungan yang sehat, aman dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah Johar Baru.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
