Jakarta Pusat — Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Kemayoran menggelar Pelayanan Operasi Cipta Kondisi secara razia stasioner pada Kamis (21/5/2026) dini hari di Jalan Industri Raya, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.20 WIB hingga 02.55 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kemayoran, Agung Ardiansyah. Razia dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kriminalitas jalanan seperti begal, pencurian dengan kekerasan, tawuran, peredaran narkoba, hingga kepemilikan senjata tajam.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat secara selektif. Petugas tidak hanya memeriksa kelengkapan surat kendaraan, tetapi juga melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan pengendara guna memastikan tidak adanya barang berbahaya maupun potensi gangguan keamanan lainnya.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang tidak dilengkapi administrasi kendaraan seperti STNK dan plat nomor kendaraan. Seluruh kendaraan kemudian diamankan ke Mako Polsek Kemayoran untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold E. P. Hutagalung, menegaskan bahwa kegiatan patroli dan razia kewilayahan merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat serta menekan angka kriminalitas di Jakarta Pusat.
“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli dan operasi kewilayahan sebagai langkah preventif untuk menjaga rasa aman warga,” ujar KBP Dr. Reynold E. P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H.
Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiansyah, SH., MH., mengatakan bahwa operasi cipta kondisi akan terus dilakukan secara rutin pada jam-jam rawan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan wilayah Kemayoran tetap aman dan kondusif. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Kemayoran,” tegasnya.
Dalam hasil pemeriksaan, petugas memastikan tidak ditemukan narkoba, senjata tajam, maupun pelaku yang diduga terlibat tindak pidana curas atau begal.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
