Jakarta Pusat – Polres Metro Jakarta Pusat melalui Satuan Reserse Narkoba membubarkan sebuah lapak yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Jatibunder Dalam, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam operasi tersebut, sebanyak 18 orang yang terdiri dari 16 laki-laki dan 2 perempuan berhasil diamankan.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya lokasi yang sering digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba bersama Tim Opsnal Unit III Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menindak penyalahgunaan narkotika sekaligus merespons informasi dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitarnya.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Ini menjadi bukti bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kepedulian dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat,” ujar Kapolres.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas mengamankan 18 orang yang saat itu sedang maupun baru saja selesai mengonsumsi narkotika jenis sabu. Dari hasil penggeledahan terhadap para terduga pelaku, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Selain itu, petugas juga menemukan 15 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 17,45 gram di dalam lapak tersebut. Paket sabu tersebut diduga milik seseorang berinisial T yang saat ini masih dalam penyelidikan dan berhasil melarikan diri ketika operasi berlangsung.
Dari lokasi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 20 alat hisap sabu, 28 korek api gas yang telah dimodifikasi, 14 cangklong, sejumlah tutup botol dan sedotan, serta 14 unit telepon genggam.
Selanjutnya, seluruh orang yang diamankan dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine oleh tim Dokkes. Hasil pemeriksaan menunjukkan 16 orang positif mengandung Methamphetamine, satu orang positif Benzodiazepine, dan satu orang lainnya dinyatakan negatif narkotika.
Terhadap 16 orang yang positif Methamphetamine dan satu orang yang positif Benzodiazepine dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, satu orang yang hasil pemeriksaan urinenya negatif telah dikembalikan kepada keluarganya.
Dalam perkara ini, 16 orang ditetapkan sebagai tersangka dan diproses berdasarkan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun temuan 15 paket sabu seberat bruto sekitar 17,45 gram masih dikembangkan melalui penyelidikan terhadap pihak yang diduga sebagai pemilik atau pengedar.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga berupaya memutus aktivitas penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak kehidupan masyarakat.
“Kami ingin lingkungan masyarakat terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Jangan sampai tempat tinggal maupun lingkungan sekitar menjadi lokasi yang dapat merusak masa depan generasi muda. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Menurutnya, informasi sekecil apa pun dapat menjadi langkah awal untuk menyelamatkan seseorang dan mencegah lebih banyak masyarakat terjerumus dalam bahaya narkoba.
“Jangan takut untuk melapor. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita agar tetap aman dan terbebas dari narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting karena pemberantasan narkotika bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab kita bersama,” tutup Kapolres.
Melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN) ini, Polres Metro Jakarta Pusat berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, menciptakan lingkungan yang aman, serta melindungi generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
