Jaga Keselamatan Siswa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gambir Berikan Penyuluhan Kamtibmas di SMPN 60 Jakarta

JAKARTA PUSAT – Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan menjaga keselamatan generasi muda, Polsek Metro Gambir melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Gambir, Aiptu Amirullah, menggelar kegiatan penyuluhan dan menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada siswa-siswi SMPN 60 Jakarta pada Selasa sore (20/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB di lingkungan sekolah, Jalan Kebon Sirih No. 98, Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat ini, dilaksanakan secara kolaboratif bersama Kepala Sekolah SMPN 60 Jakarta, Ibu Sri Hidayati Djuhaedah, beserta jajaran guru pengajar dan wali kelas.

Dalam penyuluhan tersebut, Aiptu Amirullah bersama pihak sekolah menekankan beberapa poin penting demi keselamatan anak didik, antara lain:

  • Kewajiban Jemputan: Siswa-siswi diwajibkan untuk dijemput oleh orang tua atau wali murid saat jam pulang sekolah demi memastikan keselamatan mereka hingga sampai di rumah.
  • Langsung Pulang ke Rumah: Selesai mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM), para siswa diimbau untuk langsung kembali ke rumah masing-masing tanpa nongkrong atau berkerumun di luar, karena keluarga telah menunggu.
  • Fokus Belajar: Memotivasi siswa agar meningkatkan intensitas belajar di rumah demi meraih cita-cita masa depan.
  • Antisipasi Provokasi Unjuk Rasa: Mengimbau keras para siswa agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan atau arahan untuk terlibat dalam aksi unjuk rasa, baik yang diterima secara lisan maupun melalui media sosial.
  • Layanan Pengaduan: Jika menemukan adanya ajakan yang mencurigakan atau indikasi provokasi, siswa diminta segera melapor kepada kepala sekolah, wali kelas, guru, Bhabinkamtibmas setempat, atau menghubungi layanan darurat resmi kepolisian melalui Call Center 110.

Menariknya, sebagai bentuk pengawasan yang ketat dan responsif, pihak sekolah juga menerapkan aturan khusus. Berdasarkan arahan kepala sekolah dan para wali kelas, setelah para siswa dijemput dan tiba di rumah dengan selamat, mereka diwajibkan melakukan dokumentasi diri (foto) menggunakan aplikasi Time Stamp (kamera penanda waktu dan lokasi) untuk kemudian dikirimkan langsung kepada wali kelas masing-masing.

Secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., mengapresiasi langkah cepat pembinaan ini sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah lingkungan pendidikan demi menciptakan wilayah yang aman dan kondusif.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan terkendali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *