Jakarta Pusat — Polsek Johar Baru bersama unsur tiga pilar melaksanakan pengamanan kegiatan pemasangan tanda pada objek penunggak pajak daerah di wilayah Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026) mulai pukul 08.30 WIB.
Pengamanan dipimpin oleh Panit Binmas Polsek Johar Baru, Aiptu Andry Gustaf, bersama Briptu Argo dari Polsubsektor Kayu Awet. Kegiatan berlangsung di sejumlah lokasi, yakni Shop & Bike dan Sejuk HVAC Pro di Jalan Letjen Suprapto, Klinik Ar Rasyid dan Indomaret di Jalan Tanah Tinggi V, serta Enna Spa Hotel With Ok di Jalan Tanah Tinggi III.
Kegiatan tersebut melibatkan Kasubag TU UP3D Kecamatan Johar Baru, Babinsa Kelurahan Johar Baru, Satpol PP tingkat kecamatan dan kelurahan, Dishub Kecamatan Johar Baru, serta PPSU. Kehadiran unsur lintas instansi bertujuan mendukung kelancaran kegiatan agar berjalan tertib, aman, dan kondusif.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa Polri mendukung koordinasi lintas instansi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan tertib serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi, menyampaikan bahwa personel Polsek Johar Baru bersinergi dengan tiga pilar untuk mengawal kegiatan di wilayahnya. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara keseluruhan, kegiatan pemasangan tanda objek penunggak pajak daerah di wilayah Kecamatan Johar Baru berlangsung aman dan kondusif. Sinergi lintas instansi diharapkan terus terjaga guna mendukung ketertiban serta kelancaran pelaksanaan kegiatan di tengah masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
