Jalesveva Jayamahe
Jakarta, 21 September 2026,—- TNI AL dalam hal ini Lanal Gorontalo dibawah jajaran Kodaeral VIII dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal bahan kimia berbahaya jenis sianida (CN) seberat tiga ton asal Filipina di perairan Posal Kwandang, Gorontalo, Senin (21/09).
Penindakan berawal pada saat tim patroli gabungan mencurigai pergerakan satu unit kapal jenis long boat yang masuk ke wilayah perairan Indonesia. Setelah melakukan penyisiran dan pengejaran, tim patroli gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa 60 karung sianida (CN) dengan berat masing-masing ±50 kg, sehingga total muatan mencapai ±3.000 kg (tiga ton), satu unit long boat sebagai sarana pengangkut serta enam orang anak buah kapal (ABK).
Estimasi nilai jual pasaran barang bukti tersebut diperkirakan mencapai ±Rp 2.220.000.000,- (@karung Rp 37.000.000,-) dan dengan potensi kerugian negara dari sektor perpajakan sebesar Rp 249.135.000,-.Saat ini seluruh barang bukti beserta para ABK langsung dibawa menuju Mako Lanal Gorontalo guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Keberhasilan penindakan ini merupakan bentuk komitmen nyata TNI AL dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan nasional dari maraknya kegiatan ilegal, serta melindungi masyarakat dan lingkungan dari masuknya bahan kimia berbahaya tanpa izin sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
Demikian berita Dinas Penerangan Angkatan Laut
TNI AL BERHASIL GAGALKAN PENYELUNDUPAN 3 TON SIANIDA ASAL FILIPINA DI PERAIRAN GORONTALO
