Kabar17.id, Jakarta – Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (Ditjen PHL) Kementerian Kehutanan bersama Forest Stewardship Council (FSC) International memperkuat kerja sama dalam pengelolaan hutan berkelanjutan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat sinergi antara Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) Indonesia dengan sertifikasi FSC guna meningkatkan efisiensi sertifikasi, tata kelola kehutanan, serta daya saing produk hasil hutan Indonesia di pasar global.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan, Laksmi Wijayanti, dan Direktur Jenderal FSC International, Subhra Bhattacharjee, serta disaksikan oleh perwakilan pemerintah, pelaku usaha, organisasi masyarakat sipil, lembaga sertifikasi, asosiasi industri, dan pemangku kepentingan sektor kehutanan dari dalam maupun luar negeri.
Kerja sama tersebut dilatarbelakangi meningkatnya kebutuhan akan pengelolaan hutan yang berkelanjutan di tengah proyeksi kenaikan permintaan global terhadap produk kayu lebih dari 40 persen pada 2050 dibandingkan tahun 2020. Dalam kondisi tersebut, upaya menjaga kelestarian hutan dinilai harus berjalan seiring dengan pemanfaatan sumber daya hutan secara bertanggung jawab.
Salah satu poin utama dalam MoU adalah pengembangan mekanisme audit gabungan antara SVLK dan FSC. Melalui mekanisme ini, proses penilaian terhadap dua sistem sertifikasi dapat dilakukan dalam satu kali audit oleh satu tim auditor.
Skema tersebut diharapkan mampu mengurangi duplikasi proses, menghemat waktu dan biaya sertifikasi, tanpa mengurangi kredibilitas maupun integritas masing-masing sistem.
Selain pengembangan audit gabungan, ruang lingkup kerja sama juga mencakup peningkatan kinerja pengelolaan hutan, penyelarasan remedy framework untuk mendukung target Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan jejaring dan promosi pengelolaan hutan lestari, serta pertukaran data pasar guna memperluas akses produk hasil hutan Indonesia yang telah memenuhi standar SVLK dan FSC.
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Laksmi Wijayanti, mengatakan pemerintah berkomitmen memastikan pengelolaan sumber daya hutan dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.
“Indonesia berkomitmen kuat untuk memastikan pengelolaan sumber daya hutannya dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. Melalui kolaborasi ini, kami ingin memperkuat sinergi antara pendekatan nasional dan internasional dalam pengelolaan hutan berkelanjutan sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi lingkungan, masyarakat, dan pelaku usaha berbasis kehutanan,” ujar Laksmi.
Ia berharap mekanisme audit gabungan antara SVLK dan FSC dapat meningkatkan kualitas tata kelola kehutanan sekaligus memperkuat kepercayaan pasar internasional terhadap produk hasil hutan Indonesia.
Sementara itu, Direktur Jenderal FSC International, Subhra Bhattacharjee, menyebut Indonesia memiliki posisi strategis dalam sektor kehutanan global karena memiliki kawasan hutan tropis yang luas, hutan tanaman, hutan kelola masyarakat, serta keterkaitan yang kuat dengan rantai pasok dunia.
“Kemitraan SVLK dan FSC ini merupakan langkah strategis yang mencerminkan komitmen global FSC. Indonesia menempati posisi unik dengan hutan tropis yang luas, masyarakat adat yang menjaga bentang alam bernilai budaya tinggi, serta potensi besar untuk memenuhi permintaan produk hasil hutan berkelanjutan,” kata Subhra.
Menurutnya, audit gabungan akan membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi pelaku usaha kehutanan Indonesia, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada sumber daya hutan.
Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU, Kementerian Kehutanan dan FSC akan melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Kunjungan tersebut bertujuan meninjau pengelolaan rotan bersertifikat FSC yang dikelola Perkumpulan Petani Rotan Katingan (P2RK), sebagai contoh implementasi pengelolaan hasil hutan bukan kayu yang berkelanjutan serta mampu menciptakan nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan secara bersamaan.
