Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Putih Barat Polsek Cempaka Putih, Aipda Ambar Riyadi, melaksanakan kegiatan sambang ke Pos Satkamling Cempaka Putih Indah di Jalan Putih Barat 26 RT 10 RW 07, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (07/06/2026) dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bertemu dengan petugas jaga Satkamling Syarif, guna mempererat silaturahmi sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada warga. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain pentingnya pendataan tamu di lingkungan RT/RW, penerapan wajib lapor tamu 1×24 jam, kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian rumah kosong, serta antisipasi bahaya kebakaran.
Selain itu, warga juga diajak untuk terus meningkatkan kepedulian dan kerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa keberadaan Satkamling merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat.
“Satkamling memiliki peran strategis sebagai bentuk pengamanan swakarsa yang mampu mendeteksi dan mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian harus terus diperkuat agar tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, S.H., S.I.K., menambahkan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan upaya membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sekaligus memperkuat sistem keamanan lingkungan.
“Kami terus mendorong warga untuk mengaktifkan Satkamling dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Pendataan tamu, ronda malam, serta kewaspadaan terhadap potensi kejahatan maupun kebakaran merupakan langkah sederhana namun sangat efektif dalam menjaga keamanan bersama,” jelas Kompol Pengky Sukmawan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk potensi gangguan kamtibmas, termasuk curanmor, pencurian rumah kosong, tawuran, maupun tindak kejahatan lainnya. Apabila melihat atau mengetahui adanya kejadian yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
